Kamis, 05 Desember 2013

Kesehatan Masyarakat

KESEHATAN MASYARAKAT

BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang

Ilmu kesehatan masyarakat merupakan ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat. Dalam kajian Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), ilmu kesehatan masyarakat ini lebih berupaya pada pencegahan (preventif), berbeda dengan dokter yang bertugas dalam pengobatan. Ditemukan banyak sekali ayat  dan hadist yang berkaitan dengan kesehatan, seperti halnya penyebutan penyakit, pengobatan, sehat mental, dan sebagainya.
            Masalah kesehatan merupakan masalah yang sangat penting yang di hadapi oleh masyarakat kita saat ini .Semakin maju teknologi di bidang kedokteran ,semakin banyak pula macam penyakit yang mendera masyarakat.Hal ini tentu saja di pengaruhi oleh faktor tingkah laku manusia itu sendiri.
            Semenjak umat manusia menghuni planet bumi ini sebenarnya mereka sudah seringkali menghadapi masalak kesehatan serta bahaya kematian yang disebabkan oleh factor lingkungan hidup yang ada disekitar mereka.
            Kesehatan merupakan kebutuhan dengan hak setiap insan agar dapat kemampuan yang melekat dalam diri setiap insan. Hal ini hanya dapat dicapai bila masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, berperan serta untuk meningkatkan kemampuan hidup  sehatnya.
Kemandirian masyarakat diperlukan untuk mengatasi masalah kesehatannya dan menjalankan upaya peecahannya sendiri adalah kelangsungan pembangunan. GBHN  mengamanatkan agar dapat dikembangkan suatu sistem kesehatan nasional yang semakin mendorong peningkatan peran serta masyarakat.
            Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA merupakan upaya memfasilitasi masyarakat untuk membangun sistem kesiagaan masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinis terkait kehamilan dan persalinan. Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat transportasi/ komunikasi (telepon genggam,telpon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencatatan-pemantaun dan informasi KB.Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayiserta pembinaan kesehatan akan di taman kanak-kanak.

1.2        Tujuan

Untuk Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dalam keluarganya serta mencegah dari berbagai penyakit.

BAB II
ISI

2.1 Konsep Pencegahan Penyakit

Secara umum pencegahan atau prevention dapat diartikan sebagai tindakan yang dilakukan sebelum peristiwa yang diharapkan akan terjadi, sehingga peristiwa tadi tidak terjadi atau dapat dihindari.
Pencegahan atau prevention dapat diartikan sebagai bertindak mendahului (to come before or procede) atau mengantisipasi (to anticipate) yang menyebabkan sesuatu proses tidak mungkin berkembang lebih lanjut. Jadi namanya pencegahan akan memerlukan tindakan antipatif (anticipatory action) berdasarkan pada penguasaan kita tentang model Riwayat Alamiah Penyakitnya, yang berkaitan inisiasi (awal mulai) atau kemajuan dari proses suatu penyakit atau masalah kesehatan apapun tidak mempunyai peluang untuk berlanjut.
Mencegah penyakit berarti menggunakan pengetahuan kita yang mutakhir sebaik sebaik mungkin untuk membina (promote), mencegah penyakit dan ketidakmampuan, dan memperpanjang umur (mengikuti asal mulanya sebagaimana dimaksud dalam definisi Public Health menurut Wnslow, 1920). Semua upaya tersebut dapat dicapai dengan mengorganisir dan menyediakan pelayanan kedokteran dan kesehatan masyarakat kepada perorangan maupun keluarga atau masyarakat yang membutuhkan.
Tindakan pencegahan dapat dilakukanbaik pada fase prepatogenesis yaitu sebelum mulainya proses penyakit, maupun fase pathogenesis yaitu sesudah memasuki proses penyakit mengikuti konsep proses Riwayat Alamiah Penyakit.
Tindakan pencegahan dibagi menjadi 3 tahap utama, yaitu:
·         Yang pertama adalah pencegahan  primer yang dilakukan dalam fase pre-patogenesis sebelum proses penyakit terjadi.
·         Yang kedua adalah pencegahan sekunder dimana proses penyakit sudah mulai memasuki fase pathogenesis tapi masih dalam tahap ringan dan belum nyata.
·         Yang ketiga adalah pencegahan tersier dimana dalam fase pathogenesis tersebut proses penyakit sudah nyata dan berlanjut dan mungkin dalam taraf dan akan berakhir.

Tahap-Tahap Pencegahan

1.      Tahap Primary Prevention

Tahap pencegahan primer diterapkan dalam fase pre pathogenesis yaitu pada keadaan dimana proses penyakit belum terjadi atau belum mulai. Dalam fase ini meskipun proses penyakit belum mulai tapi ke 3 faktor utama untuk terjadinya penyakit, yaituagenthost, dan environment yang membentuk konsep segitiga epidemiologi selalu akan berinteraksi yang satu dengan lainya dan selalu merupakan ancaman potensial untuk sewaktu-waktu mencetuskan terjadinya stimulus yang memicu untuk mulainya terjadinya proses penyakit dan masuk kedalam fase pathogenesis.
Tahap pencegahan primer terbagi menjadi dua sub-tahap yaitu Health Promotion(pembinaan kesehatan) dan Specific Protection (perlindungan khusus).

2.      Tahap Health Promotion

Upaya-upaya pencegahan dalam tahap ini masih bersifat umum dan belum tertuju pada jenis atau kelompok penyakit tertentu. Tujuan utamanya adalah untuk pembinaan atau memajukan ( to promote ) kesehatan secara umum dan kesejahteraan hidup individu atau kelompok masyarakat dengan upaya-upaya ini diharapkan daya tahan secara fisik mental dan sosial ditingkatkan dan kita dijauhkan dari segala ancaman stimulus yang dapat memicu terjadinya atau mulainya suatu proses penyakit secara umum.
Termasuk dalam kategori tahap ini adalah segala bentuk upaya untuk meningkatkan kebugaran jasmani (physical fitness), kecantikan dan keindahan bentuk tubuh (bina-raga), relaksasi yang memadai dan kondisi lingkungan hidup yang santai dan menyenangkan, tapi dalam batas-batas yang tidak mengancam atau mengganggu kesehatan yang optimal tadi. Secara alamiah setiap individu yang dalam kondisi sehat akan merasa memerlukan kegiatan-kegiatan yang mendukung Health Promotion ini tanpa memerlukan latihan atau keterampilan khusus.
Sebagian besar upaya-upaya tersebut mungkin dapat dicapai melalui pendidikan atau penyuluhan (komunikasi, informasi dan edukasi), sebagian melalui kegiatan-kegiatan bersama dilapangan, melalui organisasi atau perkumpulan yang teratur dan terencana (Organized dan Structured) dan sebagai melalui kegiatan yang berkategori santai dan bebas.

3.      Tahap Spesifik Protection

Tahap inilah yang biasanya dimaksud sebagai arti pencegahan sebagaimana umumnya orang mengartikannya. Upaya pencegahan disini sudah tertuju kepada jenis penyakit penyakit atau masalah kesehatan tertentu. Biasanya sasarannya adalah individu atau kelompok masyarakat yang beresiko tinggi (High Risk Group) terhadap suatu penyakit tertentu tadi. Tindakan pencegahan disini dapat diartikan sebagai member perlindungan khusus terhadap kelompok beresiko tinggi tadi.
Banyak kemajuan yang telah dicapai dalam iptek yang berkaitan dengan upaya-upaya pencegahan pada tahap ini. Terutama ketika orang memasuki era bakteriologi banyak dicapai kemajuan dibidang imunologi yang tertuju untuk melindungi kelompok resiko tinggi terhadap ancaman penyakit menular.
Menyusul kemajuan dalam iptek bio-medik dengan diketemukan dan dikembangkanya berbagai penyakit menular, kemudian diketemukan dan dikembangkannya berbagai jenis vaksin terhadap berbagai penyakit menular, kemudian diketemukan dan dikembangkan juga upaya-upaya perlindungan khusus dibidang gizi, pengobatan kimiawi (chemo-therapy), pestisida, anti-biotika dan lain-lainnya. Berbagai bentuk kegiatan yang termasuk Spesifik Protection antara lain adalah sebagai berikut:
·         Imunisasi khusus
·         Perlindungan terhadap kecelakaan
·         Higine/kebersihan perorangan
·         Pemberian makanan khusus
·         Perlindungan tumbuh kembang anak
·         Perlindungan terhadap karsinogen
·         Sanitasi/kesehatan lingkungan
·         Perlindungan terhadap allergen
·         Perlindungan terhadap terhadap penyakit akibat kerja

4.      Tahap Secondary Prevention

            Upaya pencegahan pada tahap ini terbentuk Diagnosa Dini dan Pengobatan Langsung(Early Dignosis dan Prompt Treatment). Tahap ini sudah dalam fase pathogenesis tapi masih pada wal dari proses penyakit yang bersangkutan (dalam masa inkubasi dan mulai terjadi perubahan anatomis dan fungsi faaliah, tapi belum menimbulkan keluhan-keluhan, gejala-gejala atau tanda yang secara klinis dapat diamati oleh dokter atau penderita sendiri, fase sub-klinis yang masih berada dibawah clinical horizon).
            Meskipun demikian dengan berbagai kemajuan dalam iptek kedokteran dan kesehatan, dewasa ini sudah dapat dikembangkan berbagai cara untuk bisa mendeteksi dan mendiagnosa penyakit-penyakit yang bersangkutan pada fase sub klinis tersebut, misalnya berbagai cara laboratories baik bio-medis, bio-kimiawi, faaliah dll.
Berbagai metoda atau cara-cara pemeriksaan yang tergolong screening atau case funding (active atau passive) dikembangkan untuk bisa menemukan kasus-kasus sub-klinis berbagai penyakit endemis dimasyarakat. Berbagai pemeriksaan serelogisdipakai untuk mendeteksi berbagai penyakit menular seperti Wasserman/VDRL terhadapa sifilis, Mantoux test terhadap TBC, Shick’s test terhadap difteria, HIV terhadap AIDS, pemeriksaan bio-kimiawi darah (misalnya kadar gula darah terhadap Diabetes Melitus), pemeriksaan darah mikrokopis terhadap parasit, pemeriksaan sitologis (patologi-anatomi) terhadap keganasan (misalnya PAP smear terhadap kanker leher rahim).
Tujuan utama pencegahan pada tahap ini antara lain adalah:
·         Mencegah tersebarnya penyakit ke orang lain dalam masyarakat, terutama pada penyakit menular
·         Untuk bisa mengobati dan menghentikan berkembangannya penyakit menjadi lebih berat, atau membatasi disability dan agar tidak timbul komplikasi, cacad atu berubah jadi menahun
·         Membatasi atau menghentikan perjalanan/proses penyakit dalam fase dini

Dalam epidemologi dari program-program pemberantas penyakit menular dimasyarakat dikenal upaya-upaya yang antara lain sebagai berikut:
Upaya penemuan kasus (case finding), baik secara aktif maupun pasif
Screning baik masal maupun selektif dan kadang terhadap
Pmeriksaan khusus dan berkala (periodic selective examination)

5.      Tahap Tertiary Preventio

Tahap ini sudah masuk dalam fase patogenesis yang secara klinis penyakitnya sudah nyata dan mungkin sudah lanjut (advanced diseases), atau sebaliknya proses penyakit dari Host justru berbalik ke fase penyembuhan (reconvalescence) dan memasuki tahap pemulihan (rehabilitation).
Yang termasuk tahap pencegahan tersier adalah disability limitation (membatasi ketidakmampuan) dan rehabilitation (pemulihan).

6.      Tahap Disability Limitation

Biasanya orang tidak akan mengkategorikan Diasbility Limitation sebagai tindakan pencegahan lagi karena penyakitnya sudah nyata dan bahkan mungkin sudah lanjut. Istilah pencegahan disini mungkin dapat diartikan sebagai tindakan agar penyakit tidak berlanjut dan berkembang menjadi lebih parah, dan apabila penyakit tersebut sudah dalam stadium lanjut dan parah, maka tindakan pencegahan dapat diartikan agar tidak menjadi menahun atau berakibat cacat yang menetap dan akhirnya dapat juga diartikan sebagai tindakan sebagai tindakan untuk mencegah kematian . tindakan pencegahan pada tahap ini sebenarnya sudah termasuk kategori medis kuratif yang merupakan lahan garapan utama.

7.      Tahap Rehabilitation

Tindakan pencegahan tahap akhir ini merupakan tindak lanjut setelah penderita berhasil melalui masa disability atau ketidakmapuannya dan masuk dalam proses penyembuhan.
Pengertian sembuh disini juga harus diartikan secara fisik, mental dan sosial dan spiritual.
Tahap pencegahan yang tercakup dalam upaya-upaya rehabilitasi ini merupakan tindakan yang menyangkut bidang yang multidisiplin. Rehabilitasi fisik mungkin masih memerlukan tindakan teknis dibidang medis klinis (misalnya bedah rekontruksi untuk mantan penderita kusta), platihan-pelatihan penggunaan alat-alat bantu atau protese, fisioterapi dan perawatan neurologis untuk penderita polio, penderita CVA (Pasca Cerebro Vascular Accident atau Stroke).
            Rehabilitasi mental dan sosial disamping memerlukan tindakan medis klinis juga mungkin memerlukan tenaga psikolog maupun ahli-ahli atau pekerja sosial. Rehabilitasi sosial biasanya ditunjukkan agar penderita dengan kondisi pasca penyakitnya (mingkin dengan cacat yang menetap) dapat diterima kembali dalam kehidupan yang normal oleh masyarakat sekelilingnya (rehabilitasi psiko-sosial).
            Penggunaan sheltered colony seperti Ieproseri untuk rehabilitasi pelatihan dan penempatan kerja penderita pasca penyakitnya. Terutama bila pada penyembuhan ada cacat yang menetap yang akan menghalangi penderita untuk kembali kekapasitas kerja sebelumnya, mungkin akan diperlukan pelatihan atau pendidik keterampilan yang sesuai dengan kesanggupan penderita dengan kondisi fisik, mental dan sosialnya yang baru (vocational training and selelective placement).
Untuk lingkungan atau kelompok masyarakat yang religious seperti di Indonesia, dukungan rehabilitasi spiritual mungkin dapat lebih membantu keberhasilan upaya-upaya rehabilitasi tersebut.


2.2 Program Kesehatan yang Terkait dalam Meningkatkan Status Kesehatan Ibu dan Anak
Pemeliharaan Kesehatan pada Ibu
Pemeliharaan kesehatan pada remaja calon ibu

Masa remaja merupakan salah satu fase dari perkembangan individu yang mempunyai cirri berbeda dengan masa sebelumnya atau sesudahnya. Kata remaja diterjemahkan dari kata adolonsence (dalam bahasa inggris) atau adoloescere (dalam bahasa Latin yang berarti tumbuh atau masak, menjadi dewasa). Adolescence menggambarkan seluruh perkembangan remaja baik secara fisik, psikis, dan sosial. Istilah ini untuk menunjuk pengertian remaja adalah pubertas.
Masa remaja ditinjau dari rentang kehidupan individu merupakan masa peralihan dari masakanak-kanak ke masa dewasa. Menurut Adams dan Gullota (dalam Aaro, 1997), masa remaja meliputi usia antara 11-20 tahun. Sedangkan Hurlock (1990) membagi masa remaja menjadi masa remaja awal (13-16 atau 17 tahun) dan masa remaja akhir (16 atau 17-18 tahun). Masa remaja awal dan akhir dibedakan oleh Hurlock karena pada masa remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati masa dewasa. Klasifikasi remaja dimulai pada fase awal remaja, yaitu 10-16 tahun, 16-19 tahun remaja menengah, >19-25 tahun remaja akhir.
            Remaja adalah tahap umur yang setelah masa kanak-kanak berakhir, ditandai oleh pertumbuhan fisik yang cepat. Pertumbuhan yang cepat pada tubuh remaja, luar dan dalam itu, membawa akibat yang tidak sedikit terhadap  sikap, perilaku, kesehatan serta kepribadian remaja.
            Masa remaja pada usia 18 tahun merupakan masa yang matang sebagai peralihan masa kana-kanak ke masa dewasa. Masa remaja mempunyai cirri sebagai berikut.
1.      Sebagai periode penting perubahan sikap perilaku.
2.      Periode peralihan.
3.      Periode perubahan.
4.      Masa mencari identitas.
5.      Usia bermasalah.
6.      Usia yang menimbulkan kesulitan.
7.      Masa tidak realistic.
8.      Ambang masa dewasa.

Ada beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja, meliputi:
Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal yang dikenal sebagai masa storm dan stress. Peningkatan emosional ini merupakan hasil dari perubahan fisik, terutama hormon yang terjadi remaja.
1.      Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual. Terkadang perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka sendiri. Perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik perubahan internal seperti sistem sirkulasi pencernaan, dan sistem respirasi maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja.
2.      Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak digantikan dengan hal yang menarik yang baru dan lebih matang.
3.      Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting karena sudah mendekati dewasa. Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Di satu sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebesan, tetapi di sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab.

International Conference on Population and Development (ICPD) pada tahun 1994, melakukan upaya untuk pengembangan program yang cocok untuk kebutuhan kesehatan reproduksi remaja. Strategi kunci untuk menjangkau dan melayani generasi muda:
1.      Melakukan pengembangan layanan-layanan yang ramah bagi generasi muda.
2.      Melibatkan generasi muda dalam perancangan, pelaksanaan dan evaluasi program.
3.      Membentuk pelatihan bagi penyedia layanan untuk dapat melayani kebutuhan dan memperhatikan kekhawatiran khusus bagi para remaja.
4.      Mendorong munculnya upaya-upaya advokasi masyarakat untuk mendukung perkembangan remaja dan mendorong perilaku kesehatan yang positif.
5.      Memadukan latihan-latihan membangun keterampilan ke dalam program-program yang ditujukan untuk remaja.

            Program-program yamg dikembangkan bagi remaja dapat mendorong untuk pemberian kesempatan bagi remaja untuk produktif secara sosial ekonomi. Jika hal ini dipadukan dengan adanya informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi akan memacu mereka untuk menunda aktivitas seksual remaja sehingga member dampak keputusan jangka panjang dalam merencanakan masa depan remaja. Remaja memerlukan pendidikan mengenai kesehatan reproduksi tentang seksualitas, kontrasepsi, aktivitas seksual, aborsi, penyakit menular seksual dan gender.

            Beberapa masalah pokok dalam pengembangan kesehatan reproduksi remaja adalah:
1.      Melakukan advokasi untuk memperoleh dukungan masyarakat dalam kesehatan reproduksi.
2.      Melibatkan remaja pada aktivitas yang positif.
3.      Pelayanan klinik yang ramah bagi remaja.
4.      Memberikan informasi yang ramah bagi para remaja.
5.      Kontrasepsi untuk remaja.
6.      HIV dan PMS bagi remaja.
7.      Memenuhi kebutuhan remaja sesuai tingkatan usia.
8.      Kehamilan dini dan kehamilan tidak diinginkan.
9.      Pendidikan seksualitas berbasis sekolah.
10.  Mengembangkan keterampilan untuk mengahadapi kehidupan.

            Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi bagi semua orang akan memeberikan kontribusi besar terhadap pencapaian status kesehatan reproduksi masyarakat yang lebih baik. Di lain pihak, pelayanan kesehatan reproduksi belum menyentuh sebagian besar remaja sehingga status kesehatan reproduksi mereka relatif rendah. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan petugas kesehatan diharapkan memahami permasalahan-permasalahan kesehatan reproduksi remaja sehingga mempunyai kepedulian terhadap kesehatan reproduksi remaja (KRR).
            Untuk mengatasi masalah kesehatan remaja diperlukan pendekatan yang adolescent friendly, baik dalam menyampaikan informasi pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR), yang diharapkan menyediakan pelayanan kesehatan sesuai dengan masalah dan memenuhi kebutuhan remaja.
            Penyebaran informasi mengenai kesehatan remaja dapat diperlukan karena masalah kesehatan remaja belum cukup dipahami oleh berbagai pihak, maupun oleh remaja sendiri. Informasi ini sesungguhnya berguna untuk:
·         Meningkatkan pemahaman berbagai pihak mengenai kesehatan remaja dan bagaimana berinteraksi dengan remaja.
·         Menyiapkan remaja untuk menghadapi masalah kesehatan remaja dan mendorongan remaja agar bersedia membantu teman sebayanya.
·         Membuka akses informasi dan pelayanan kesehatan remaja melalui sekolah maupun luar sekolah.

2.3 Ayat dan Hadist Tentang Kesehatan Masyarakat

              GIZI, MAKANAN DAN MINUMAN

فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا

Artinya : “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini".” QS. Maryam (19) : 26

وَقَالَ الْمَلأُ مِنْ قَوْمِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِلِقَاءِ الآخِرَةِ وَأَتْرَفْنَاهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا مَا هَذَا إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يَأْكُلُ مِمَّا تَأْكُلُونَ مِنْهُ وَيَشْرَبُ مِمَّا تَشْرَبُونَ

Artinya : “Dan berkatalah pemuka-pemuka yang kafir di antara kaumnya dan yang mendustakan akan menemui hari akhirat (kelak) dan yang telah Kami mewahkan mereka dalam kehidupan di dunia: "(Orang) ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, dia makan dari apa yang kamu makan, dan meminum dari apa yang kamu minum. QS. Al-Mu’minûn (23) : 33

وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ

Artinya : “dan Tuhanku, Yang Dia memberi makan dan minum kepadaku,” QS. Al-Syu’arâ (26) : 79

a. Makanan Sehat (Halal)

يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلالا طَيِّبًا وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya : “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” QS. Al-Baqarah (2) : 168

وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

Artinya : “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” QS. Al-Mâ’idah (5) : 88

فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ

Artinya : “118. Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. QS. Al-An’âm (6) : 118

وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya : “Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” QS. Al-Nahl (16) : 14

b. Makanan Bergizi (thayyib)

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya : “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik (thayyib). Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.” QS. Al-Mâ’idah (5) : 5

يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلالا طَيِّبًا وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya : “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” QS. Al-Baqarah (2) : 168

فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Artinya : “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah ni`mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” QS. Al-Nahl (16) : 114

وَقَطَّعْنَاهُمُ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ أَسْبَاطًا أُمَمًا وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى إِذِ اسْتَسْقَاهُ قَوْمُهُ أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانْبَجَسَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ وَظَلَّلْنَا عَلَيْهِمُ الْغَمَامَ وَأَنْزَلْنَا عَلَيْهِمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَى كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

Artinya : “Dan mereka Kami bagi menjadi dua belas suku yang masing-masingnya berjumlah besar dan Kami wahyukan kepada Musa ketika kaumnya meminta air kepadanya: "Pukullah batu itu dengan tongkatmu!". Maka memancarlah daripadanya duabelas mata air. Sesungguhnya tiap-tiap suku mengetahui tempat minum masing-masing. Dan Kami naungkan awan di atas mereka dan Kami turunkan kepada mereka manna dan salwa. (Kami berfirman); "Makanlah yang baik-baik dari apa yang telah Kami rezkikan kepadamu". Mereka tidak menganiaya Kami, tetapi merekalah yang selalu menganiaya dirinya sendiri.” QS. Al-A’râf (7) : 160

c. Makan Karbohidrat seperti Gandum dan lain-lain

وَلَمَّا فَتَحُوا مَتَاعَهُمْ وَجَدُوا بِضَاعَتَهُمْ رُدَّتْ إِلَيْهِمْ قَالُوا يَاأَبَانَا مَا نَبْغِي هَذِهِ بِضَاعَتُنَا رُدَّتْ إِلَيْنَا وَنَمِيرُ أَهْلَنَا وَنَحْفَظُ أَخَانَا وَنَزْدَادُ كَيْلَ بَعِيرٍ ذَلِكَ كَيْلٌ يَسِيرٌ

Artinya : “Tatkala mereka membuka barang-barangnya, mereka menemukan kembali barang-barang (penukaran) mereka, dikembalikan kepada mereka. Mereka berkata: "Wahai ayah kami apa lagi yang kita inginkan. Ini barang-barang kita, dikembalikan kepada kita, dan kami akan dapat memberi makan keluarga kami, dan kami akan dapat memelihara saudara kami, dan kami akan mendapat tambahan sukatan (gandum) seberat beban seekor unta. Itu adalah sukatan yang mudah (bagi raja Mesir)".QS. Yusuf (12) : 65

d. Makan Sayur Mayur dan Kacang-kacangan

وَإِذْ قُلْتُمْ يَامُوسَى لَنْ نَصْبِرَ عَلَى طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْبِتُ الأَرْضُ مِنْ بَقْلِهَا وَقِثَّائِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُمْ مَا سَأَلْتُمْ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ

Artinya : “Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu: sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya dan bawang merahnya". Musa berkata: "Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta". Lalu ditimpakanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.” QS. Al-Baqarah (2) : 61

e. Makan Ikan

وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya : “Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” QS. Al-Nahl (16) : 14

f. Makan Daging yang Halal

وَأَمْدَدْنَاهُمْ بِفَاكِهَةٍ وَلَحْمٍ مِمَّا يَشْتَهُونَ

Artinya : “Dan Kami beri mereka tambahan dengan buah-buahan dan daging dari segala jenis yang mereka ingini.” QS. Al-Thûr (52) : 22

g. Jangan Makan yang tidak Bergizi, tidak Sehat seperti ; Bangkai (binatang darat), Darah, Daging Babi, dan binatang halal yang disembelih tidak menyebut Nama Allah

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya : “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS. Al-Baqarah (2) : 173

h. Minum Air yang bersih

وَقَطَّعْنَاهُمُ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ أَسْبَاطًا أُمَمًا وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى إِذِ اسْتَسْقَاهُ قَوْمُهُ أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانْبَجَسَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ وَظَلَّلْنَا عَلَيْهِمُ الْغَمَامَ وَأَنْزَلْنَا عَلَيْهِمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَى كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

Artinya : “Dan mereka Kami bagi menjadi dua belas suku yang masing-masingnya berjumlah besar dan Kami wahyukan kepada Musa ketika kaumnya meminta air kepadanya: "Pukullah batu itu dengan tongkatmu!". Maka memancarlah daripadanya duabelas mata air. Sesungguhnya tiap-tiap suku mengetahui tempat minum masing-masing. Dan Kami naungkan awan di atas mereka dan Kami turunkan kepada mereka manna dan salwa. (Kami berfirman); "Makanlah yang baik-baik dari apa yang telah Kami rezkikan kepadamu". Mereka tidak menganiaya Kami, tetapi merekalah yang selalu menganiaya dirinya sendiri.” QS. Al-A’râf (7) : 160

عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ

Artinya : “(yaitu) mata air yang minum daripadanya orang-orang yang didekatkan kepada Allah.” QS. Al-Muthaffifîn (83) : 28

وَأَرْسَلْنَا الرِّيَاحَ لَوَاقِحَ فَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَسْقَيْنَاكُمُوهُ وَمَا أَنْتُمْ لَهُ بِخَازِنِينَ

Artinya : “Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.” QS. Al-Hijr (15) : 22

فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا

Artinya : “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini". QS. Maryam (19) : 26

لِنُحْيِيَ بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا وَنُسْقِيَهُ مِمَّا خَلَقْنَا أَنْعَامًا وَأَنَاسِيَّ كَثِيرًا

Artinya : “agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, dan agar Kami memberi minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk Kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak.” QS. Al-Furqân (25) : 49

ارْكُضْ بِرِجْلِكَ هَذَا مُغْتَسَلٌ بَارِدٌ وَشَرَابٌ

Artinya : “(Allah berfirman): "Hantamkanlah kakimu; inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum.” QS. Shâd (38) : 42

أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ

Artinya : “Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum.” QS. Al-Wâqi’ah (56) : 68

وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً

Artinya : “Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar.” QS. Al-Jîn (72) : 16

وَجَعَلْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ شَامِخَاتٍ وَأَسْقَيْنَاكُمْ مَاءً فُرَاتًا

Artinya : “dan Kami jadikan padanya gunung-gunung yang tinggi, dan Kami beri minum kamu dengan air yang tawar?” QS. Al-Mursyalat (77) : 27

i. Minum Susu

وَإِنَّ لَكُمْ فِي الأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ

Artinya : “Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” QS. Al-Nahl (16) : 66

وَإِنَّ لَكُمْ فِي الأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهَا وَلَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ كَثِيرَةٌ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ

Artinya : “Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak, benar-benar terdapat pelajaran yang penting bagi kamu, Kami memberi minum kamu dari air susu yang ada dalam perutnya, dan (juga) pada binatang-binatang ternak itu terdapat faedah yang banyak untuk kamu, dan sebagian darinya kamu makan,” QS. Al-Mu’minûn (23) : 21

وَقَالَ الْمَلأُ مِنْ قَوْمِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِلِقَاءِ الآخِرَةِ وَأَتْرَفْنَاهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا مَا هَذَا إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يَأْكُلُ مِمَّا تَأْكُلُونَ مِنْهُ وَيَشْرَبُ مِمَّا تَشْرَبُونَ

Artinya : “Dan berkatalah pemuka-pemuka yang kafir di antara kaumnya dan yang mendustakan akan menemui hari akhirat (kelak) dan yang telah Kami mewahkan mereka dalam kehidupan di dunia: "(Orang) ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, dia makan dari apa yang kamu makan, dan meminum dari apa yang kamu minum.” QS. Al-Mu’minûn (23) : 33

بَيْضَاءَ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ

Artinya : “(Warnanya) putih bersih, sedap rasanya bagi orang-orang yang minum.” QS. Al-Shaffât (37) : 46

j. Minum Air Madu

ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلا يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya : “kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.” QS. Al-Nahl (16) : 69

مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ ءَاسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى وَلَهُمْ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَمَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ

Artinya : “(Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tiada berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Tuhan mereka, sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?”. QS. Muhammad (47) : 15

k. Minum Air Jahe

وَيُسْقَوْنَ فِيهَا كَأْسًا كَانَ مِزَاجُهَا زَنْجَبِيلا

Artinya : “Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe.” QS. Al-Insân (76) : 17

l. Minum Air yang Sudah Dijernihkan

إِنَّ الأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا(5) عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا(6)

Artinya : “(5) Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah kaforit (air yang dijernihkan). (6) (yaitu) mata air (dalam surga) yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya.” QS. Al-Insân (76) : 5-6

m. Tidak Minum Air Panas

تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً(4) تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ ءَانِيَةٍ(5)

Artinya : (4) “memasuki api yang sangat panas (neraka), (5) diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas.” QS. Al-Ghâsyiyah (88) : 4-5

n. Makan Buah-buahan

يُنْبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُونَ وَالنَّخِيلَ وَالأَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya : “Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan.” QS. Al-Nahl (16) : 69

فَأَنْشَأْنَا لَكُمْ بِهِ جَنَّاتٍ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ لَكُمْ فِيهَا فَوَاكِهُ كَثِيرَةٌ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ

Artinya : “Lalu dengan air itu, Kami tumbuhkan untuk kamu kebun-kebun kurma dan anggur; di dalam kebun-kebun itu kamu peroleh buah-buahan yang banyak dan sebahagian dari buah-buahan itu kamu makan,” QS. Al-Mu’minûn (23) : 19

لَكُمْ فِيهَا فَاكِهَةٌ كَثِيرَةٌ مِنْهَا تَأْكُلُونَ

Artinya : “Di dalam surga itu ada buah-buahan yang banyak untukmu yang sebahagiannya kamu makan.” QS. Al-Zukhruf (43) : 73

o. Makan dan Minumlah dari hasil jerih payah sendiri

كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya : “(Dikatakan kepada mereka): "Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan". QS. Al-Thûr (52):19

p. Jangan Makan Buah yang Membahayakan pada Kesehatan

يَدْعُونَ فِيهَا بِكُلِّ فَاكِهَةٍ ءَامِنِينَ

Artinya : “Di dalamnya mereka meminta segala macam buah-buahan dengan aman (dari segala kekhawatiran).” QS. Al-Dukhân (44) : 5
q. Jangan makan dan minum berlebih-lebihan

يَابَنِي ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”QS. al-A’râf (7) : 31

BAB III
PENUTUP

3.1      Kesimpulan
Secara umum “pencegahan” atau “prevention” dapat diartikan sebagai tindakan yang dilakukan sebelum peristiwa yang diharapkan (atau diduga) akan terjadi,sehingga peristiwa tadi tidak terjadi atau dapat dihindari. Pencegahan atau prevention dapat diartikan sebagai bertindak mendahului atau mengantisipasi yang menyebabkan sesuatu proses tidak mungkin berkembang lebih lanjut. Jadi yang namanya “pencegahan” akan memerlukan tindakan antipatif berdasar pada penguasaan kita tentang model ‘riwayan alamiah penyakit nyan yang berkaitan inisiasi (awal mulai) atau kemajuan dari proses suatu penyakit atau masalah kesehatan ataupun tidak mempunyai peluang untuk berlanjut.
            Remaja memerlukan pendidikan mengenai kesehatan reproduksi tentang seksualitas, kontrasepsi, aktivitas seksual, aborsi, penyakit menular seksual dan gender. Untuk mengatasi masalah kesehatan remaja diperlukan pendekatan yang adolescent friendly, baik dalam menyampaikan informasi pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR), yang diharapkan menyediakan pelayanan kesehatan sesuai dengan masalah dan memenuhi kebutuhan remaja.
            Penyebaran informasi mengenai kesehatan remaja dapat diperlukan karena masalah kesehatan remaja belum cukup dipahami oleh berbagai pihak, maupun oleh remaja sendiri. Informasi ini sesungguhnya berguna untuk:
·         Meningkatkan pemahaman berbagai pihak mengenai kesehatan remaja dan bagaimana berinteraksi dengan remaja.
·         Menyiapkan remaja untuk menghadapi masalah kesehatan remaja dan mendorongan remaja agar bersedia membantu teman sebayanya.
·         Membuka akses informasi dan pelayanan kesehatan remaja melalui sekolah maupun luar sekolah.

3.2      Saran
Diharapkan pembaca dapat memahami isi makalah ini dan memperluas wawasan dari berbagai sumber lain. Karena makalah ini jauh dari kesempurnaan. Penulis harapkan saran dari pembaca untuk kemajuan makalah ini. Terima kasih J

0 komentar:

Posting Komentar